Senin, 12 November 2018

Maria Ozawa kapok ke Indonesia


Maria Ozawa kapok ke Indonesia

            Beberapa waktu lalu beredar kedatangan salah satu orang yang dikenal sebagai Miyabi. Wanita yang dahulu sempat naik namanya karena film dewasa itu datang ke Indonesia yaitu Bali yang terkenal dengan pantai, wisatanya yang indah dan dikenal oleh wisatawan asing. Maria Ozawa ini ditahan oleh imigrasi Bali selama kurang lebih 3 jam dan ia merasa kecewa dan merasa dilecehkan karena salah satu petugas imigrasi yang menahannya hanya untuk mengajak ia berfoto, tanpa ada izin langsung dan keterangan yang jelas dari Maria Ozawa petugas tersebut dengan lancang menahannya di bagian imigrasi.
            Maria Ozawa mengungkapkan kekecewaannya pada imigrasi melalu sosial media Instagram tak lama setelah diperiksa oleh imigrasi Bali. Selain itu juga Maria Ozawa atau yang kita kenal sebagai Miyabi menganggap Indonesia adalah negara yang tinggi akan keramahan warga negaranya tetapi sekarang ia merasa bahwa Indonesia telah kehilangan rasa hormat dan keramahan yang dulu sangat ia junjung tinggi saat singgah di Indonesia mulai dari ia mengenal Nikita Mirzani dan beberapa artis Indonesia lainnya. Adanya kekacauan yang ditimbulkan oleh imigrasi Bali ini membuat wanita yang dikenal sebagai Miyabi ini kapok untuk datang lagi ke Indonesia khususnya ke Bali akibat insiden yang menimpanya karena salah satu petugas imigrasi yang menahannya hanya untuk berfoto dan ia merasa bahwa sang petugas itu sengaja mengajaknya berfoto hanya untuk memamerkan hasil  foto tersebut kepada khalayak banyak karena dirinya yang dikenal sebagai pemain film dewasa tetapi sekarang dirinya mengakui bahwa tidak berkecimpung di dunia seperti itu lagi dengan alasan itu pula Maria Ozawa mengakui tidak nyaman nya saat ingin meninggalkan Bali, ia kecewa dan kapok datang ke Indonesia.
            Berdasarkan berita yang sedang viral ini kami sebagai warga Indonesia patut menuntut keadilan untuk para pendatang karena masa lalu seseorang bukan kita yang berhak mengaturnya dan keberadaan seseorang bukan menjadi masalah bagi seluruh warga negara apabila hal tersebut tidak merugikan bangsa dan negara, maka dengan ini saya sebagai penulis ingin menyampaikan bahwa setidaknya kami ingin petugas dan aparat hukum lebih bijaksana dalam melaksanakan tugasnya agar tidak ada kesalahpahaman antara pihak dan pendatang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar